Mana yang Harus diutamakan? Menafkahi ISTRI? Ataukah IBU KANDUNG?
Assalamualaikum wr. Wb.
Ustad/ustdzah saya Iva, wanita serta telah menikah. Saya bekerja serta memiliki anak 1 masih balita. Saya ingin bertanya, bagaimana islam memandang jika dalam rumah tangga istri mesti memenuhi kebutuhan sendiri & anak, dikarenakan suami mesti membyar cicilan pinjaman di bank & memberi nafkah ke ibunya, sedang ibu mertua dapat & msih bisa nafkah dari bapak mertua & dari kakak ipar setiap bulannya.
Suami takut ibunya marah jika tidak dikasih. Jadi suami tidak dapat menafkahi istri serta anak. Apakah dalam islam berdosa ustad/ustdzah? Apakah islam memandang jika tidak memberi nafkah ke ibunya, suami saya berdosa? Apakah tak dapat berikan nafkah istri serta anak termasuk mendzalimi istri & anak? Mana yang harus didahulukan istri & anak atau ibunya? Sblm menikah saya seorang yatim & saya juga msih jadi tulang punggung keluarga untuk menafkahi ibu saya serta adik saya hingga saat ini. Bagaimana islam melihat permasalahan ini, mhon jwabanya ustad/ustadzah. Sukron. Wassalam,
Jawaban :
Assalamu alaikum wr. wb Alhamdulillahi Rabbil alamin. Washshalatu wassalamu ala Rasulillahi wa ala alihi wa shahbih ajmain. Amma ba'du :
Dalam Islam jelas kalau seorang suami bertanggung jawab untuk memberikannya nafkah pada isteri serta anak-anaknya. Hal ini seperti ditegaskan dalam Alquran surat an-Nisa ayat 34 serta al-Baqarah 233. Walau kondisi isteri dapat, berkecukupan, bahkan kaya, kewajiban untuk memberikan nafkah keluarga tetap jadi tanggung jawab suami, kecuali bila isteri ridha dg kondisi yang ada. Namun bila tidak, serta suami tetap tidak mau memberikannya nafkah pada isteri serta anak, jadi sang suami berdosa. Rasul saw bersabda, "
CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING
CAR,HOME DESIGN,HEALTH, LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING