Hukum Menggunakan Jilbab
Perintah serta Hukum Menggunakan Jilbab Untuk Wanita MuslimHukum Islam –
Apakah kita sebagai wanita muslim harus menggunakan jilbab serta
Bagaimana hukum menggunakan jilbab? Mungkin saja pertanyaan itu yang
nampak dalam benak wanita muslim. Terlebih saat ini beberapa wanita
umumnya tak menggunakan jilbab. Tersebut penjelasan Perintah serta Hukum
menggunakan jilbab Untuk Wanita Muslim.
Apakah kita pernah mendengar dalam ceramah agama. Dalm ceramahnya ada
yang menyampaikan seseorang wanita yg tidak menggunakan jilbab,
jangankan masuk surga, bau surganya saja tak diizinkan Allah.
Subhanaalah apakah kita sebagai wanita muslim tak mengerti kalimat
diatas ini yaitu satu ancaman untuk wanita muslim. Mari kita cermati
sepenggal narasi di bawah ini
Hukum Menggunakan Jilbab
Salah seseorang wanita cerdik & shalihah Ummu Abdillah Al-Wadi’iyah
berkata : “Sungguh, musuh-musuh Islam sudah mengetahui kalau keluarnya
golongan wanita dgn mempertontonkan aurat yaitu satu gerbang di antara
gerbang-gerbang menuju kejelekan & kehancuran. Serta dgn hancurnya
mereka jadi hancurlah orang-orang. Oleh oleh karena itu mereka begitu
semangat mengajak golongan wanita agar ikhlas menanggalkan jilbab &
rasa malunya…” (Nasehati li Nisaa’, hal. 91)
Beliau juga menyampaikan : “Sesungguhnya masalah tabarruj
(mempertontonkan aurat) bukanlah permasalahan enteng lantaran hal
semacam itu termasuk perbuatan dosa besar. ” (Nasehati li Nisaa’, hal.
95)
Allah ta’ala berfirman,
يَا بَنِي آدَمَ قَد�' أَن�'زَل�'نَا عَلَي�'كُم�' لِبَاسًا يُوَارِي
سَو�'آتِكُم�' وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّق�'وَى ذَلِكَ خَي�'رٌ ذَلِكَ مِن�'
آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُم�' يَذَّكَّرُونَ
“Hai anak
Adam, Sebenarnya Kami sudah turunkan padamu baju utk tutup
auratmu & baju indah utk perhiasan. & baju takwa tersebut yang
terbaik. Yang sekian itu yaitu sebahagian dari sinyal tanda kekuasaan
Allah, Semoga mereka senantiasa ingat. ” (QS. Al-A’raaf : 26)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah di tanya mengenai aurat, jadi
beliau bersabda, “Jagalah auratmu, terkecuali dari (pandangan) suamimu
atau budak yang kau miliki. ” Lalu beliau di tanya, “Bagaimana jika
seseorang wanita berbarengan dgn sesama golongan wanita? ” Jadi beliau
menjawab, “Apabila engkau dapat utk tidak memperlihatkan aurat pada
siapa saja jadi jangan sampai kau tampakkan pada siapa saja. ” Lantas
beliau di tanya, “Lalu bagaimana jika salah seseorang dari kami
(golongan wanita) tengah bersendirian? ” Jadi beliau menjawab, “Engkau
lebih mesti terasa malu pada Allah dari pada pada sesama manusia. ” (HR.
Abu Dawud 4017 & selainnya dgn sanad hasan, saksikan Fiqhu Sunnah
li Nisaa’, hal. 381)
Perintah Berjilbab
Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل�' لأز�'وَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
ال�'مُؤ�'مِنِينَ يُد�'نِينَ عَلَي�'هِنَّ مِن�' جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ
أَد�'نَى أَن�' يُع�'رَف�'نَ فَلا يُؤ�'ذَي�'نَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah pada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu &
isteri-isteri orang mukmin : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
semua badan mereka”. Yang sekian itu agar mereka lebih gampang utk di
kenal, karenanya mereka tidak di ganggu. & Allah yaitu Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. ” (QS. Al-Ahzab : 59)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata : “Ayat yang dimaksud dgn
ayat hijab ini berisi perintah Allah pada Nabi-Nya supaya menyuruh
golongan wanita pada umumnya dgn memprioritaskan istri & anak-anak
wanita beliau lantaran mereka tempati posisi yang lebih utama dari pada
wanita yang lain, & juga lantaran telah harusnya orang yang menyuruh
orang lain utk kerjakan satu (kebaikan) memulainya dgn keluarganya
sendiri sebelumnya menyuruh orang lain. Hal semacam itu seperti
difirmankan Allah ta’ala (yang berarti), “Hai beberapa orang yang
beriman, jaga diri kalian & keluarga kalian dari api neraka. ”
(Taisir Karimir Rahman, hal. 272)
Abu Malik berkata : “Ketahuilah wahai saudariku muslimah, kalau beberapa
ulama sudah setuju wajibnya golongan wanita tutup semua sisi badannya,
& sebenarnya terjadinya ketidaksamaan pendapat –yang teranggap-
hanya dlm hal tutup muka & dua telapak tangan. ” (Fiqhu Sunnah li
Nisaa’, hal. 382)
Dunia Islam Hukum Islam.[[kabarterkinionline]]
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO
Home
»
ILMU
»
RELIGI
»
SUBHANALLAH ...!!! Sungguh Luar Biasa AMAL ORANG YANG PAKAI JILBAB, Baca dan Tolong Bagikan... !!!
Kamis, 12 Mei 2016
SUBHANALLAH ...!!! Sungguh Luar Biasa AMAL ORANG YANG PAKAI JILBAB, Baca dan Tolong Bagikan... !!!
Related : SUBHANALLAH ...!!! Sungguh Luar Biasa AMAL ORANG YANG PAKAI JILBAB, Baca dan Tolong Bagikan... !!!
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »