Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, rabb semesta alam.
Shalawat dan salam teruntuk Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.
Ratna
(nama samaran) (22) mati dibunuh kekasih haramnya sendiri. Mayat Ratna
ditemukan warga dalam karung plastik besar di tepi Sungai Cisadane,
Rumpin, Bogor pada Ahad 11 Agustus lalu.
Bambang
(nama samaran) (25) adalah eksekutornya. Dia menjalin hubungan asmara
dengan mahasiswi Universitas Pamulang (Unpam) semester 4 pada tahun 2010
namun, beberapa bulan kemudian hubungan keduanya kandas. Lalu mereka
kembali berpacaran saat bulan puasa kemarin.
Menurut
pengakuan Bambang , sebelum pembunuhan itu terjadi mereka berzina
terlebih dahulu. Seusai melakukan perbuatan yang sangat hina di mata
agama ini, Ratna meminjam Hand Phone pacarnya
tersebut
dan menghapus nomor kontak ponselnya. Bambang pun marah. Terjadilah
pertengkaran keduanya. Pertengkaran semakin panas sehingga Bambang
memutuskan hubungannya.
Ratna
pun mengancam akan menyebarluaskan bahwa mereka telah berhubungan
intim, melalui media jejaring sosial facebook. Hingga pada akhirnya,
Bambang membunuh Ratna.
Lalu
Bambang membenamkan wajah Ratna ke tanah. Setelah melihat Ratna
terkapar lemas di tanah, Bambang kemudian menjerat leher Ratna dengan
kerudung yang dikenakan mahasiswi itu. Bambang kemudian membungkus Ratna
ke dalam karung dan membuangnya di pinggiran Sungai Cisadane.
Ringkasnya,
Ratna meninggal setelah melakukan zina bersama pasangan haramnya.
Padahal ancaman siksa atas pelaku zina sangatlah berat. Bahkan, jika
tegak hukum Islam si pezina yang belum pernah menikah dicambuk di depan
umum sebanyak 100 kali, lalu diasingkan selama satu tahun.
Di
alam kubur, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengabarkan siksa
ngeri bagi pelaku zina dalam mimpinya. Yakni, pezina laki-laki dan
perempuan dalam keadaan telanjang ditaruh pada sebuah tungku api yang
sangat besar, bagian bawahnya sangat luas sementara bagian atasnya lebih
sempit. Di bawah tungku tersebut dinyalakan api yang menyala-nyala.
Terdengar dari dalamnya kegaduhan dan suara teriakan yang mengerikan.
Jika api itu menyala maka terangkatlah mereka sehingga hamper-hampir
terlempar ke luar. Mereka menjerit sejadi-jadinya. Namun jika apinya
mengecil maka mereka kembali turun. Dan siksa tersebut akan
berulang-ulang mereka rasakan sehingga terjadinya kiamat. (HR.
Al-Bukhari dari Samurah bin Jundub)
Dan setelah terjadinya kiamat, siksa yang lebih berat dan keras telah menanti mereka.
Kerasnya
ancaman hukuman bagi pezina tak lepas dari beratnya perbuatan zina
dalam pandangan Islam. Bahkan sebagian hadits mengindikasikan hilangnya
iman dari diri pezina saat ia berzina.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
لَا
يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ
يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا
وَهُوَ مُؤْمِنٌ
“Seorang
pezina yang akan berzina tak akan jadi berzina ketika dalam keadaan
beriman. Seorang pencuri yang akan mencuri tak akan jadi mencuri ketika
dalam keadaan beriman. Seorang peminum khamar yang akan meminum khamar
tak akan jadi meminumnya ketika dia dalam keadaan beriman.” (HR Bukhari,
Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah. Lafadz milik Muslim)
Imam
Nawawi Rahimahullah berkata, “Para ulama berbeda pendapat mengenai
hadits di atas. Namun makna yang benar adalah perbuatan maksiat di atas
tidak akan dilakukan, jika orang itu memiliki keimanan yang sempurna.
Pengertian ini diambil dari lafadz-lafadz yang diungkapkan untuk
penafian sesuatu dan yang dimaksudkan adalah penafian sebagaimana
adanya.”
Dalam
Shahih Bukhari, setelah beliau meriwayatkan hadis ini, Ikrimah berkata,
“Saya bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Bagaimana tercabutnya keimanan dari
orang itu?”
Ibnu
Abbas menjawab, “Seperti ini.” Ibnu Abbas menjalin jari-jarinya dan
melepaskankan jalinan jari-jarinya. Ibnu Abbas kembali menjelaskan,
“Jika dia bertaubat, maka jari-jari ini akan kembali terjalin."
Demikianlah, Ibnu Abbas kembali memperlihatkan jari-jarinya yang
terjalin.
Dalam
hadits lainnya, Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, “Jika
seorang hamba berzina, maka iman akan keluar darinya, maka dia seperti
payung yang berada di atas kepalanya. Jika dia meninggalkan perbuatan
zina itu, maka keimanan itu akan kembali kepada dirinya.” (HR. At
Tirmizi danAbu Dawud)
Karenanya,
bagi saudaraku muslimin dan muslimat janganlah dekati perbuatan zina.
Sesungguhnya Allah sangat murka kepada perbuatan tersebut,
memperingatkan dari segala sesuatu yang menghantarkan kepadanya, dan
mengancam dengan kehinaan di dunia dan siksa yang pedih di akhirat.
Semoga Allah menguatkan kita selalu dan menjauhkan dari segala sebab keburukan iman. Aamin ya Robbal alamin.
Wallahu A’lam.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DEISGN