KINI banyak para wanita yang melakukan sambung rambut agar dapat
terlihat lebih panjang. Dengan pergi ke suatu tempat tertentu, maka
keinginan untuk memanjangkan rambut akan terlaksana dengan hanya
membutuhkan waktu beberapa jam saja. Lalu, bagaimana hukumnya dalam
Islam?
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Allah
melaknat perempuan yang menyambung rambutnya dan perempuan yang meminta
agar rambutnya disambung, perempuan yang mentato dan perempuan yang
meminta agar ditato," (HR. Bukhari no 5589).
Dari Humaid bin Abdirrahman, dia mendengar Muawiyah bin Abi Sufyan saat
musim haji di atas mimbar lalu mengambil sepotong rambut yang sebelumnya
ada di tangan pengawalnya lantas berkata,
"Wahai penduduk Madinah di manakah ulama kalian aku mendengar Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda melarang benda semisal ini dan
beliau bersabda,' Bani Israil binasa
"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seorang perempuan untuk
menyambung rambut kepalanya dengan sesuatu apapun," (HR. Muslim no 2126
dari Jabir bin Abdillah).
Dari Asma 'ra, bahwasanya ada seorang perempuan yang bertanya kepada
Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam lalu berkata, "Wahai
Rasulullah, sesungguhnya putriku tertimpa sakit panas, sehingga
rambutnya rontok dan saya akan segera menikahkannya, maka apakah bisa
saya menyambung rambutnya? Dia menjawab "Allah melaknat orang yang
menyambung rambut dan yang meminta agar rambutnya disambung," (HR.
Bukhari no 5591 dan Muslim no 2122).
Dari Ibnu Umar ra, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
"mengutuk orang-orang yang menyambung rambut dan orang yang disambung
rambutnya dan membuat tahi lalat," (HR. Bukhori dan Muslim).
Maha suci Allah dengan segala rahasia manfaat dibalik semua laranganNya ...
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN