Untuk memantapkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 mengenai Akidah, Beribadah serta Syiar Islam, polisi Wanita (Polwan) bersama Wilayatul Hisbah (WH) wanita di Aceh Utara akan ikut turun ke lapangan guna melakukan razia terhadap pria muslim yang tidak menunaikan ibadah sholat Jumat.
Menurut Ketua WH Aceh Utara Teungku Mursalin, sebelumnya razia serupa sudah pernah dijalankan namun sempat berhenti untuk sekian waktu. Hingg akahirnya razia demikian ini kembali dijalankan.
“Razia kaum pria yang tidak salat Jumat ini sebelumnya juga sempat di gelar. Hanya saja beberapa saat lalu pernah berhenti. Namun pada Jumat 4 September, kemarin, petugas wanita kembali melakukan patroli, ” ungkap Ketua WH Aceh Utara Teungku Mursalin seperti dilaporkan Rakyat Aceh, Selasa (8/9).

Diungkapkan pula oleh Tengku Mursalin apabila razia serupa akan terus dijalankan di sejumlah keecamatan yang ada di Aceh Utara. Nantinya petugas Polwan dan WH wanita itu akan bergiliran melakukan razia.
Sejumlah tempat-tempat yang akan dirazia nanti adalah tempat-tempat umum seperti tempat-temapat yang dijadikan tempat mangkal umum dan warung kopi dan beberapa tempat umum lainnya.
Mereka yang ketahui tidak melakukaan ibadah shata Jumat akan diberikan sanksi berbentuk himbauan, nasehat dan teguran. Untuk memperlancar program pemantapan Qanun Syariat Islam ini, pihak Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Utara bekerja sama seperti pihak Dinas Syariat Islam dan Polres Aceh Utara.
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN