– Mubaligh kondang yang juga merupakan mantan anggota DPR RI dari
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ustadz Hilman Rosyad menjelaskan bahwa
hukum poligami merupakan Mubah bukan Sunnah. Pernyataan ini ditulis
Ustadz Hilman melalui akun Facebook pribadinya, rabu(2/9/2015).
“Sepengetahuan saya, nikah itu
sunnah, dan tidak ada yang mewajibkannya. Jumlah istri yg dinikahi itu
mubah bukan sunnah, jadi mau dua, mau tiga atau empat silakan aja,
satupun juga boleh, namanya juga mubah, tidak ada keutamaan istri lebih
dari satu, seperti tidak ada kebutuhan sedikit pun jika istri hanya
satu.” ujar Ustadz Hilman.
Dalam Al-Qur’an menurut Ustadz Hilman
tidak ada satu dalil yang menerangkan tentang keutamaan seseorang
menikahi lebih dari satu istri atau poligami, sebagaimana tidak ada
celaan kepada yang hanya beristri satu.
Untuk lebih lengkapnya berikut ini tulisan Ustadz Hilman Rosyad:
“Nasi Kebuli Bernama Poligami“
Sepengetahuan saya, nikah itu sunnah,
dan tidak ada yang mewajibkannya. Jumlah istri yg dinikahi itu mubah
bukan sunnah, jadi mau dua, mau tiga atau empat silakan aja, satupun
juga boleh, namanya juga mubah, tidak ada keutamaan istri lebih dari
satu, seperti tidak ada kebutuhan sedikit pun jika istri hanya satu.
Tidak satupun dalil tentang keutamaan
seseorang menikahi lebih dari satu istri (poligami), sebagaimana tidak
ada celaan kepada yang hanya beristri satu (monogami). Dalam Al-Qur’an
Surat An-Nisa ayat 128-130 diterangkan tentang situasi keumuman orang
yang beristri lebih dari satu selalu mengalami “kesulitan”. Pengelolaan
yang baiklah yang “relatif” selamat berpoligami. Malah bila kesulitan
itu menemui jalan buntu, maka bercerai dengan salah satu menjadi solusi
terbaik .
Makanya dalam bab munakahat, menikah itu
sunnah, berpoligami itu mubah, nah yang “wajib” adalah berlaku adil
meskipun istri satu, apalagi lebih.
Pembicaraan tentang poligami atau
monogami itu “nilai”nya sama dengan membicarakan resep bikin nasi
kebuli, atau tips merawat bunga, yang pasti tidak penting tapi bisa
sekedar menambah pengetahuan dan tidak berdampak pahala. Bicarakanlah
tentang suami istri yang bertanggung jawab dalam kelola rumah tangga
yang adil dan bermartabat insyaallah berpahala, karena pengetahuan
tentang hal seperti itu penting, berpengaruh kepada kualitas amal dan
berpahala pula.
Sering saya sampaikan bab menikah lagi
tidak perlu dibahas panjang, lakukan saja. Seperti orang sedang makan
nasi sepiring kemudian habis, kemudian ingin menambah, selama nasinya
masih ada, tidak merebut jatah anggota keluarga lain silakan nambah,
wong sama-sama mubah kok. Jangan membicarakan poligami di depan istri,
karena itu menyakitkan, baru membicarakan saja sudah sakit apalagi
beneran menikah lagi.
Bagi para istri yang memiliki suami menambah istri, mohon camkan! Bahwa itu “musibah” jangan menghibur diri dengan kata-kata : nanti dapat surga, ini dakwah, ini syariat Allah.
Suami nambah istri itu merupakan MUSIBAH titik. Karena itu musibah,
para istri jangan stress depresi, gugat cerai, perang dengan istri muda
apalagi sampai melukai sang suami, jangan.
Wanita Shalehah itu apabila mengalami
musibah hendaklah BERSABAR, karena sesungguhnya sabar itu cahaya dan
penyabar selalu dibersamai (rahmat) Allah. Dapatkan hikmah di balik
musibah tersebut. Misalnya karena suami beristri dua, istri tidak sibuk
sepanjang pekan melayani suami, 3-4 hari menjadi lebih longgar dan bisa
digunakan untuk tholabul ilmi, merawat diri, menyalurkan hobi dan
berkiprah dalam dakwah sambil aktualisasi diri.
Wallahu a’lam
CAR,FOREX,DOMAIN,SEO,HEALTH,HOME DESIGN