Salah satu kewajiban seorang muslim yang paling utama adalah menunaikan
shalat wajib. Sayangnya, tidak semua muslim melakukan hal ini, karena
merasa shalat adalah beban, hingga kewajiban seperti ini seringkali
terlewatkan karena beberapa alasan. Entah karena memang benar-benar
malas, menyepelekan, merasa shalat itu tidak keren, hanya kewajiban
orang-orangtua yang akan mati, merasa tak butuh kehadiran Tuhan dan
banyak alasan yang kadang tidak masuk akal lainnya.
Padahal jika dirunut, tak hanya tidak melakukan shalat wajib saja yang
mendapat ‘teguran keras’ dari Allah, namun orang yang sudah menjalankan
namun melalaikan shalatnya mendapat sentilan dan Allah lewat beberapa
ayat dalam Al Qur’an mengenai Bahaya menunda shalat wajib, apalagi tidak
melakukan secara rutin.
Mengapa orang yanga sudah melakukan shalat namun ia menyepelekan dengan
menunda-nunda shalatnya, termasuk orang yang dianggap lalai dan dapat
dikatakan membahayakan? Hal ini bisa dipahami jika tegaknya Islam
dimulai dari hal utama yakni melaksanakan shalat wajib secara rutin dan
tepat waktu, tidak menunda-nundanya, karena begitu ada kebiasaan
menunda, maka ia termasuk membahayakan keimanan, menyia-nyiakan kebaikan
shalat dan menunda rahmat dan barokah Allah turun kepadanya.
Bahaya bagi orang yang suka menunda shalat wajib lainnya adalah ia akan
mendapatkan celaka atau kehancuran. Hal ini terlihat dari Firman Allah
surat Al Maa’un ayat 4-5.
“Maka, celakalah bagi orang-orang yang sholat. (yaitu) orang-orang yang lalai akan sholatnya”.
Rasulullah menambahkan jika kata lalai disini bisa berarti jika
orang-orang itu memang mengerjakan shalat, namun suka mengakhirkan
waktunya, meremehkan dan tidak menganggap penting shalat dibanding
urusan dunia lain.
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang
menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka
kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam: 59).
Sebagian ulama menafsirkan kata Idha’atus Shalat (menyia-nyiakan shalat)
adalah shalat diluar waktunya dan suka meninggalkan shalat. Beberapa
orang menafsirkan ayat ini sebagai orang yang suka menunda shalatnya
berarti dosa besar, padahal dalam ayat ini menyatakan kelak orang
tersebut akan menemui kesesatan dan orang dalam keadaan tersesat akan
melakukan apa saja untuk menemui jalan keluar, salah satunya melakukan
kemaksiatan (karena sudah tidak ada lambaran iman yang kuat akibat suka
melalaikan shalatnya), hingga lebih mudah melakukan sesuatu hal negative
akhirnya akan membuat dosa besar.
Akhirnya bahaya menunda shalat wajib yang lainnya adalah orang yang
melakukannya akan mengalami kerugian, baik didunia dan akherat, seperti
firman Allah:
“Hai orang-orang yang beriman janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu
melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian
maka mereka itulah orang-orang yang merugi” (al Munafiqun ayat 9).
Kerugian yang banyak untuk yang suka melalaikan dan menunda shalatnya
karena rahmat dan rezeki Allah bisa jadi enggan turun. Jika Allah
memberi rezeki banyakpun, tentu kurang barokah, karena hartanya bisa
jadi malah menyilaukan dirinya dan menyepelekan juga menyia-nyiakan
Allah dibandingkan dengan kenikmatan duniawi. Kerugian yang yang lain
karena pahala sebagai umat yang sholeh akan terkurangi.
Terakhir, ayat demi ayat yang turun sebagai pengingat manusia untuk
lebih mementingkan sang Khalik, Tuhan penciptaNya, memiliki makna
filosofis tinggi, bukan hanya sekedar menakut-nakuti hamba yang suka
melalaikan atau menunda shalat wajibnya. Karena pada dasarnya shalat
adalah tiang agama, yang akhirnya akan menuntun umat manusia melakukan
seluruh aktivitas dalam kerangka agama. Mulai dari cara berpikir,
bicara, berjalan, berkehendak, melakukan aktivitas apapun jika tak
berbekal jalan illahiyah, maka manusia akan tergelincir pada
kemaksiatan, lembah kehinaan, jalan kehancuran.