Di zaman yang serba modern ini, banyak sekali gaya-gaya yang menurut
kebanyakan orang adalah gaya yang lagi ngetrend. Seperti halnya dalam
penggunaan hijab. Salah satu yang lagi trend sekarang ini adalah adanya
hijab punuk unta. Seperti layaknya unta, hijab punuk unta ini adalah
gaya kerudung yang sengaja dibuat tonjolan di belakang kepala. Lalu,
bagaimana hukumnya dalam Islam?
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
( صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها
الناس ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة
لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وان ريحها لتوجد من مسيرة كذاوكذا )
رواه أحمد ومسلم في الصحيح .
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya yaitu
kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia
(maksudnya penguasa yang dzalim), dan perempuan-perempuan yang
berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat
orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka
seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk
surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu
tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jarak jauh
sekali),” (HR. Muslim dan yang lain).
Maksud dari hadits “kepala mereka seperti punuk unta,” adalah wanita
yang menguncir atau menggulung rambutnya sehingga tampak sebuah benjolan
di bagian belakang kepala dan tampak dari balik hijabnya.
Ancaman yang sangat keras bagi setiap wanita yang keluar rumah
menonjolkan rambut yang tersembunyi di balik hijabnnya adalah tidak
dapat mencium bau wangi surga, padahal bau wangi surga bisa dicium dari
jarak yang sangat jauh.
Apabila telah ada ketetapan dari Allah baik berupa perintah atau pun
larangan, maka seorang mukmin tidak perlu berpikir-pikir lagi atau
mencari alternatif yang lain. Terima dengan sepenuh hati terhadap apa
yang ditetapkan Allah tersebut dalam segala permasalahan hidup.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Dan tidakkah patut bagi laki-laki
yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah
dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka
pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata,”
(QS. Al-Ahzab: 36)
Allah subhanahu w ta’ala juga berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang
beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya
kemudian mereka tidak ragu-ragu,” (QS. Al Hujaraat: 15).
Kalau kita cermati dengan seksama maka akan jelas sekali bahwa saat ini
banyak kaum wanita yang telah melakukan apa yang dikabarkan oleh
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam hadits tersebut, yaitu
memakai jilbab yang dibentuk sehingga mirip punuk unta. Kalau berjilbab
seperti ini saja tidak masuk surga, bagaimana pula yang tidak berjilbab?
Inti dari larangan dalam hadits tersebut adalah bertabarruj, yaitu
keluar rumah dengan berdandan yang melanggar aturan syari’at dan
berjilbab yang tidak benar sebagaimana firman Allah, “Dan hendaklah kamu
tetap di rumahmu dan janganlah kamu (bertabarruj) berhias dan
bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu,” (QS.
Al-Ahzaab: 33).
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO
CAR,HOME,DESIGN,HEALTH,FOREX,LIFEINSURANCE,TAXES,INVESTING,BONDS,ONLINETRADING,SEO