Dewasa ini, masyarakat kebanyakan sering mengartikan bahwa Islam itu
hanya mengurus masalah ibadah kepada Allah saja. Faktanya, tidak hanya
menyangkut masalah hubungan kita dengan Allah (habluminallah), namun
Islam juga mengurus masalah menyangkut hubungan kita dengan sesama
manusia (habluminannas) dan lingkungan.
Bahkan Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari yang
paling kecil hingga paling besar, dari paling sederhana hingga paling
rumit bahkan dari manusia bangun tidur sampai tidur lagi.
Islam menjadi satu-satunya agama sekaligus sistem yang layak dijadikan
pedoman hidup. Kelengkapan cakupan aspek kehidupan Islam desebutkan
secara rinci dalam Al Qur’an. Termasuk mengatur perkara duduk.
Di antara bentuk duduk yang terlarang adalah sebagaimana terlihat pada
gambar diatas, yaitu duduk dengan meletakkan tangan kiri di belakang dan
dijadikan sandaran atau tumpuan.
Melalui Rasulullah SAW, Allah mengabarkan Dia begitu murka dengan
hamba-hamba-Nya yang duduk seperti ini. Sebagai muslim, sudah selayaknya
kita menjauhi apa yang diperintahkan Rasul, termasuk menghindari duduk
seperti ini.
Bukankah ini sering kita lakukan? Terutama saat duduk di lantai saat
menghadiri jamuan, saat bersantai bersama keluarga atau saat berada di
dalam masjid.
Hadist Riwayat Abu Daud dari Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini,
yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu
baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya
orang-orang yang dimurkai?” (HR. Abu Daud).
Syaikh ‘Abdul Al ‘Abbad mengatakan bahwa duduk seperti ini hukumnya haram, meski sebagian ulama lain mengatakan makruh.
“Makruh dapat dimaknakan juga haram. Dan kadang makruh juga berarti
makruh tanzih (tidak sampai haram). Akan tetapi dalam hadits disifati
duduk semacam ini adalah duduk orang yang dimurkai, maka ini sudah jelas
menunjukkan haramnya.” (Syarh Sunan Abi Daud, 28: 49)
Sementara itu Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengatakan, duduk
yang dimurkai sebagaimana yang disifati Nabi dengan menjadikan tangan
kiri sebagai penumpu tubuh. Namun jika meletakkan kedua tangan sebagai
tumpuan, atau tangan kanan saja menjadi tumpuan, maka hal itu tidak
mengapa.
Lantas jika ada yang bertanya, dimana logikanya? Sebagian mungkin
mengatakan, ini tidak masuk akal dan tidak berdasarkan ilmu pengetahuan.
Allah dan Rasulullah SAW sudah memerintahkan, maka ini sudah cukup bagi
seorang muslim.
Adapun para ulama mengatakan jika duduk seperti ini merupakan duduknya orang-orang yang sombong.
Masihkan kita butuh bukti lain? Jika ini perintah Allah dan Rasulnya,
maka kita tidak butuh bukti lain. Ini adalah perintah dan jika tidak
ditaati merupakan tanda kesombongan seorang muslim.
Begitulah ajaran Islam, setiap sendi kehidupan bernafas dengan aturan
yang sudah ditetapkan. Peraturan yang dibuat, bukan bermaksud
memberatkan, namun justru berdampak positif baik dari segi sosial dan
kesehatan.
Silakan bagikan informasi ini ke semua temanmu.